Persaingan
terkendali
Untuk mengetahui sistem ekonomi yang dianut oleh
suatu negara, maka perlu dianalisis kandungan faktor-faktor tersebut diatas.
Sistem ekonomi Indonesia (sistem persaingan
terkendali):
• Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indoensia
mengakui kepemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi
yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD
45.
• Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam
meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tapi
pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan
membuka prioritas usaha.
• Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu
atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah
mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan.
• Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya
kepada pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD
serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan
(UKM) dan membantu permodalan.
Sumber: http://amel-lia90.blogspot.com/2011/04/bab-1-sistem-ekonomi-indonesia.html
0 comments:
Posting Komentar